PENTING DIKETAHUI!! Kurikulum Merdeka Kemendikbud salah satunya waktu belajar anak jenjang PAUD, SD, SMP, SMA


Dalam menjelang tahun ajaran 2023/2024 banyak hal yang harus diketahui orang tua terkait aturan sekolah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Kemendikbud).

Salah satunya adalah Kurikulum Merdeka yang ditetapkan Kemendikbud untuk seluruh jenjang pendidikan.

Perlu diketahui, struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu: berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.

Dengan mengetahui struktur Kurikulum Merdeka yang diterapkan Kemendikbud, diharapkan orang tua lebih memperhatikan stuktur sekolah anak.

Seperti waktu belajar anak yang sesuai dengan jenjang pendidikan sekolah, perlu diperhatikan dari rentang waktunya, supaya tidak lebih dan kurang dalam mengambil waktu sekolah.

Selain itu, mata pelajaran yang diambil anak di sekolah sesuai dengan ketetapan yang berlaku di masing-maisng jenjang pendidikan.

Berikut struktur Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

1. Struktur Kurikulum Merdeka PAUD

Struktur kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA) terdiri atas:

a. Kegiatan Pembelajaran Intrakurikuler

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di dalam Capaian Pembelajaran.

Intisari kegiatan pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan 'Merdeka Belajar, Merdeka Bermain'.

Karena itu, kegiatan yang dipilih harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak.

Kegiatan juga perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak.

Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.

b. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Dimana bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian Profil Pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).

Penguatan Profil Pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks perayaan tradisi lokal, hari besar nasional, dan internasional.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilaksanakan menggunakan alokasi waktu kegiatan di PAUD

Alokasi waktu pembelajaran di PAUD:

PAUD usia 3–4 tahun Paling sedikit 360 menit (6 jam) per minggu.

PAUD usia 4–6 tahun Paling sedikit 900 menit (15 jam) per minggu.

2. Struktur Kurikulum SD/MI

a. Struktur Kurikulum SD/MI Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

- Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler.

- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

b. Jam Pelajaran (JP)

- Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun.

- Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.

- Pendekatan Pembelajaran Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

c. Perubahan Terkait Mata Pelajaran

- Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS.

- Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan.

- Satuan pendidikan atau murid bisa memilih setidaknya 1 dari 4 mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni     Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.

3. Struktur Kurikulum SMP/MTs

a. Struktur Kurikulum SMP/MTs

Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

- Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler

- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

b. Jam Pelajaran (JP)

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun.

Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.

Pendekatan Pembelajaran Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

c. Informasi Terkait Mata Pelajaran

- Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib.

- Satuan pendidikan atau murid dapat memilih setidaknya 1 dari 5 mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.

4. Struktur Kurikulum SMA/MA

a. Struktur Kurikulum SMA Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu:

- Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler

- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

b. Jam Pelajaran (JP)

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.

Pendekatan Pembelajaran Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

c. Perubahan Terkait Mata Pelajaran

- Mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas 10 SMA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik

- Satuan pendidikan atau murid dapat memilih setidaknya 1 dari 5 mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.

- Di kelas 10, murid mempelajari mata pelajaran umum (belum ada mata pelajaran pilihan). 

- Murid memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas 11 dan 12, sesuai kelompok mata pelajaran yang tersedia.

Itulah stuktur Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan Kemendikbud. Semoga informasi ini dapat bermanfaat khususnya orang tua yang sedang menyekolahkan anaknya di berbagai jenjang pendidikan.***


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alasan Virgoun Usai Ketahuan Kirim Uang ke Tenri Anisa Perempuan Diduga Selingkuhan, Buat Servis dan Ganti Oli

5 Hal yang Ternyata Bisa Tingkatkan Kolesterol, Termasuk Kopi Loh !!

Film Fast X Tayang Diseluruh Bioskop Dunia Hari ini, Simak Aksi Menawan dari Dominic Torreto !!